Tujuan dan Sasaran

Secara kolektif, tujuan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggambarkan arah strategik organisasi dan perbaikan-perbaikan yang ingin diciptakan sesuai dengan Tugas dan Fungsi Dinas.
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan organisasi, sehingga akan dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu serta diharapkan dapat memberikan fokus pada penyusunan program dan kegiatan secara spesifik, terinci, terukur dan tercapai Sesuai dengan tujuan.
Adapun tujuan dan sasaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabuaten Barito Selatan sebagai berikut :

Tujuan dan Sasaran DPUPR Tahun 2017-2022

Misi 1 : Menyelenggarakan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Jalan, Air Bersih, Sanitasi dan Irigasi) Secara Efektif dan Optimal untuk mendukung Peningkatan ekonomi masyarakat;
No.TujuanSasaran
123
1Meningkatkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Jalan;Bertambahnya panjang jalan Mantap;
2Meningkatkan pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih dan SanitasiTerpenuhinya penyediaan air minum, berkurangnya kawasan kumuh dan tersedianya sanitasi yang layak.
3Meningkatkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Irigasi;Bertambahnya dan terpeliharanya sarana dan prasarana irigasi.
Misi 2 : Mewujudkan aksesibilitas dan mobilitas wilayah yang handal terpadu dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
No.TujuanSasaran
123
1Meningkatnya akses dan mobilitas masyarakat;Terbukanya simpul-simpul ekonomi antar desa dan wilayah terisolir;
2Meningkatkan Sarana dan Prasarana Infrastruktur PerdesaanMeningkatnya rehabilitasi / pemeliharaan jalan jalan dan jembatan perdesaan
Misi 3 : Meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang layak melalui pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman yang terpadu;
No.TujuanSasaran
123
1Meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman;Tersedianya jalan lingkungan, utilitas, dan ruang terbuka hijau;
2Meningkatkan Pengembangan Kinerja Pengelolaan lingkungan permukiman;Meningkatnya Penyediaan sarana prasarana air minum dan air limbah;
Misi 4 : Mewujudkan Penataan Ruang Sebagai Acuan Spasial Pembangunan Daerah dan keterpaduan pembangunan infrastruktur ke-PU-an berbasis Penataan Ruang dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
No.TujuanSasaran
123
1Mewujudkan Penataan Ruang Sebagai Acuan
Spasial Pembangunan Daerah;
Terwujudnya regulasi rencana rinci tata ruang;
2Mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur ke-PU-an berbasis Penataan Ruang dalam rangka pembangunan berkelanjutan.Tersedianya data ke PU-an yang terintegrasi dengan Tata Ruang;
Misi 5 : Mengembangkan dan meningkatkan Jasa Konstruksi secara profesional.
No.TujuanSasaran
123
1Meningkatkan sumber daya manusia jasa konstruksi;Terlaksananya kegiatan pembinaan Jasa Konstruksi;
2Pengembangan Jasa Konstruksi;Terlaksananya pengembangan organisasi Jasa Konstruksi;